![]() |
| Cyber Terrorism |
Menurut The U.S Departement of Justice menyatakan bahwa cyber terrorism merupakan semua aktifitas illegal yang berkaitan dengan pengetahuan teknologi komputer .Menurut OECD (Organitation for Economic Co-operation and Development) cyber terrorism yaitu perilaku illegal yang tidak etis atau tidak sah yang berkaitan dengan pemrosesan otomatis transmisi data.
Kemudahan yang ditawarkan abad informasi sekaligus mengundang para terorisme di dunia maya (cyber terrorism) untuk turut serta berpetualang didalamnya.Pengertian tentang cyber terrorism sebenarnya terdiri dari dua aspek yaitu cyber space dan terrorism, sementara para pelakunya disebut dengan cyber terrorists.
Para hackers dan crackers juga dapat disebut dengan cyber terrorist, karena seringkali kegiatan yang mereka lakukan di dunia maya (Internet) dapat menteror serta menimbulkan kerugian yang besar terhadap korban yang menjadi targetnya, mirip seperti layaknya aksi terorisme. Keduanya mengeksploitasi dunia maya (internet) untuk kepentingannya masing-masing. Mungkin perbedaan tipis antara cyber terrorist dan hackers hanyalah pada motivasi dan tujuannya saja, dimana motivasi dari para cyber terrorist adalah untuk kepentingan politik kelompok tertentu dengan tujuan memperlihatkan eksistensinya di panggung politik dunia. Sementara motivasi para hackers atau crackers adalah untuk memperlihatkan eksistensinya atau adu kepintaran untuk menunjukan superiotasnya di dunia.
Penggunan basis teknologi informasi sebagai media terorisme telah menunjukan bentuk dan karakter lain dari cyberterrorisme. Dengan demikian secara garis besar, Cyberterrorisme dapat dibagi menjadi dua bentuk atau karakteristik, yaitu sebagai berikut :
- Cyberterrorisme yang memiliki karkateristik sebagai tindakan teror terhadap sistem komputer, jaringan, dan/atau basis data dan informasi yang tersimpan didalam komputer.
- Cyberterrorisme berkarakter untuk pemanfaatan Internet untuk keperluan organisasi dan juga berfungsi sebagai media teror kepada pemerintah dan masyarakat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.